Pekanbaru, -Menanggapi beberapa isu yang muncul terkait BUMD PT Bumi Siak Pusako (BSP), DPRD Siak menjadwalkan rapat Dewan Pengurus (RDP), besok.
Ketua DPRD Siak Indra Gunawan mengakui, pemanggilan itu berdasarkan masuknya surat pengaduan dari perusahaan yang menjual usaha yang menuduh PT BSP kurang profesional terkait proses pencairan dana kegiatan penggalangan dana yang merugikan rekan kerja. "RDP besok sore", kata Indra dikonfirmasi melalui ponselnya, Senin (12 September 2022).
Berdasarkan informasi yang diterima, PT Azrindo Sinergi Public (ASP), selaku penyelenggara acara, mengadukan kepada pengurus Siak karena PT BSP, yang dulunya Badan Pengurus Umum (BOB) Organisasi Kegiatan (BOB) PT BSP-Pertamina Hulu gagal membayar kegiatan Stakeholder Roundtable yang diadakan di Nirwana Garden Resort, Lagoi, Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dari tanggal 31 Juli sampai dengan 2 Agustus 2022.
Kegiatan ini diikuti oleh beberapa pihak dari beberapa instansi/kota di Provinsi Riau, termasuk pimpinan Forkopimda di Pesisir Dataran dan Zona Pemerintahan Pekanbaru (CPP) yang turut membantu dalam kegiatan ini. Tanpa keringanan, ternyata hingga saat ini PT ASP belum menerima pencairan dari BOB PT BSP-Pertamina Hulu dengan total tagihan lebih dari Rp 523 juta.
Selain itu, isu yang mengemuka pasca pengalihan blok CPP kepada PT BSP adalah dugaan korupsi dana ganti rugi tanah di subdivisi Dayun dan penyalahgunaan kekuasaan oleh BOB PT BSP-Pertamina Hulu selama tahun anggaran 2021. Diduga saat ini sedang diperiksa oleh Satreskrim Satreskrim Polres Siak.
Menanggapi hal tersebut, Indra Gunawan menyatakan mendukung upaya polisi untuk mengusut tuntas dan juga akan mempertanyakan sejauh mana keterlibatan PT BSP dalam peristiwa tersebut.
Baca juga:
KRPHPMR Deadlock Undangan PT PHR
|
“Ini juga perlu diselidiki agar semuanya jelas dan tidak menjadi masalah di masyarakat. Kalau memang ada kesalahan atau indikasi korupsi, ungkap siapa yang bertanggungjawab, ” ujarnya. BOB untuk mengumpulkan bukti untuk mendukung penyelidikan. ((Mulyadi).